Ini adalah foto dari para syuhada Hizbut Tahrir Libya, diambil dari dalam penjara Qaddafi dari kanan ke kiri (Mohamed Muhadhab Hafaf, Mohamed Al Sadeq, Saleh Al Qasabi, Abdul Rahman Alsaeed dan Hasan Al Kurdi). Semoga Allah menempatkan mereka di tempat yang mulia di sisi-Nya..
***
Sekilas mengenai mereka
Setelah mengkudeta Raja Idris, Muammar Qaddafi pun menjadi penguasa Libya. Alih-alih menerapkan syariah Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah, Qaddafi malah menjadikan sosialisme sebagai panduan hidup bernegara.
Pelecehan Qaddafi terhadap sumber hukum Islam pun semakin menjadi. Ia menyebar kan pendapatnya yang meragu kan kebenaran hadits. Ia meng anggap semua hadits itu palsu (maudlu), tidak ada yang merupakan wahyu Allah SWT. Sehingga ia tidak mau menerapkan hukum yang terkandung dalam hadits.
Hizbut Tahrir Libya pun mencoba meluruskan pandang an Qaddafi yang ngawur itu. Maka pada tahun 1978 delegasi HT Libya berkunjung ke kediaman Qaddafi. Mereka berdebat selama empat jam. Namun tidak ada kata sepakat.
Untuk melawan pandangan kufur yang ditebar Qaddafi di tengah rakyatnya, HT Libya pun menerbitkan Komunike dari Hizbut Tahrir untuk Kolonel Qaddafi pada 9 September 1978 (7 Syawwal 1398). Buku yang memuat semua argumen yang meluruskan kekeliruan pandangan Qaddafi mengenai hadits itu disebar.
Kontan saja Qaddafi berang, ia pun memerintahkan badan intelijen Libya untuk menyelidiki siapa saja yang menyebar buku yang membangkang pendapatnya itu. Maka terkumpullah 9 nama aktivis
Mereka adalah: Nashir Surais; Ali Ahmad Iwadhullah; Badik Hasan Badar, warga Palestina; Namer Salim Isa; Abdullah Hamudah; Shaleh Nawal, keponakan Shaleh Nawal; Dr Majid Al Qudsi Al Douwik, warga Palestina; Muhamad Bayoumi, dan Al Faquri.
Semuanya ditahan, menyusul tiga pejuang syariah dan khilafah lainnya yang telah dibui sejak tahun 1973, yakni: Abdullah A Al-Maslati; Hasan A Al Kurdi; Muhammad Muhazhab Havan.
Semuanya diintimidasi di dalam penjara. Namun mereka tetap teguh dengan pendiriannya. Tidak sedikitpun goyah dan meninggalkan prinsipnya untuk terus berjuang menegakkan Khilafah Islam, yang menjadikan Alquran dan hadits sebagai sumber hukumnya.
Qaddafi kian berang. Ia mengancam akan memenjarakan mereka seumur hidup. Mereka tidak goyah. Bahkan dengan lantang Muhammad Muhazhab Havan menjawab, “Sungguh dipenjara seumur hidup itu merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi saya.”
Mendengar itu, Qaddafi pun memutuskan untuk menghukum mati semuanya. Maka, pada 1983 vonis mati dilontarkan Qaddafi. Para pejuang Islam ideologis ini pun dieksekusi mati di sekolah-sekolah dan universitas, di depan para guru, dosen, murid dan mahasiswa, serta di depan keluarga dan anak-anak mereka.
Ada di antara mereka yang masih hidup setelah dieksekusi, lalu digantung kembali. Setelah diturunkan kemudian diikat ke mobil dan diseret.
Begitulah salah satu kekejian Qaddafi yang dipertontonkan kepada rakyatnya yang menghantarkan ke-13 aktivis Islam yang memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah itu menjadi syuhada, insya Allah.
No comments:
Post a Comment