Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu dalam Shahih Muslim menyatakan, Rasulullah bersabda “Jika kamu berbicara (menyampaikan ucapan) tentang sesuatu perkara kepada suatu kaum padahal perkara itu tidak terjangkau (tidak dipahami) oleh akal pikiran mereka, niscaya akan membawa fitnah di kalangan mereka.” (HR. Muslim)
Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak boleh berbicara dengan orang-orang awam dan para penuntut ilmu pemula dengan tema membantah tokoh-tokoh mubtadi’ (ahli bid’ah) dan menjelaskan penyimpangan manhaj mereka. Para ulama menganggap bahwa masalah-masalah seperti ini akan menjadi fitnah bagi mereka dan akan menyebabkan mereka lari dari menerima kebenaran dan dari orang-orang yang membawanya.
Membicarakan masalah2 seperti ini di hadapan orang awam bertentangan dengan jalan yang ditempuh para ulama rabbani yang sifat mereka adalah mengajari manusia dengan mendahulukan ilmu yang ringan sebelum ilmu yang berat.
Atau hal ini bertentangan dengan prinsip berjenjang dalam mengajari dan mendakwahi manusia ke jalan Allah, dengan dalih bahwa akal orang2 awam dan para pemula di masa ini tidak mampu memahami pembicaraan seperti itu.
Sesungguhnya wajib atas para pembawa ilmu yaitu para ulama dan para penuntut ilmu yang sudah matang ilmunya untuk mengajari manusia dan menyampaikan kepada mereka risalah Allah azza wa jalla. Para ulama wajib menyebarkan dakwah Allah Tabaraka wa Ta’ala, karena para ulama adalah pewaris para nabi.
Para nabi adalah orang-orang yang menyeru kepada agama Allah Ta’ala, Allah mengutus mereka untuk mengajak manusia agar mentauhidkan-Nya dan beriman kepada-Nya dan kepada hal-hal yang Allah wajibkan untuk mengimaninya yaitu beriman kepada para rasul, malaikat, kitab-kitab, surga dan neraka serta hal-hal yang berkaitan dengan keduanya berupa kebangkitan, dikumpulkan kepada Allah, adzab kubur, melewati shirath dan perkara lainnya yang berkaitan dengan akidah.
Orang-orang awam dipahamkan secara rinci sesuai kemampuan, karena perkara-perkara ini merupakan prinsip pokok yang agung dan wajib yang mana seseorang tidak dianggap beriman kecuali dengan hal2 tersebut di atas, sehingga perkara2 ini yang harusnya pertama kali ditanamkan.
No comments:
Post a Comment